Pesinetron tampan yang populer di tahun 90-an, Rizal Djibran, ditangkap polisi. Rizal yang sudah diintai selama satu bulan belakangan, terciduk menyalahgunakan narkoba jenis Shabu.
Rizal Djibran ditangkap di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Bekasi, Jawa barat, Rabu (21/2) tengah malam. Bagaimana kronologi penangkapan Rizal?
“Tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba bareskrim polri guna proses lanjut,” tulis surat pemberitahuan yang diterima redaksi cumicumi.com, Jumat (23/2).
BACA JUGA, Gerakan Anti Peduli Narkoba Bocorkan 3 Artis Bakal Ditangkap
Rizal yang juga aktif kampanyekan narkoba dan memiliki gaya hidup sehat ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu seberat 0,66 gram di dalam klip plastik hingga perlengkapan alat hisap shabu.
Tak hanya barang bukti narkoba, Rizal yang bergelar S2 ini juga menyimpan senjata berupa Airsoft Gun KJ Works beserta kartu club menembak. Setelah ditangkap, Rizal tinggal menunggu pihak kepolisian menggelar rilis perkara ke media. O ana
Sumber